Posting kali ini saya buat, karena saya baca perbincangan di messages pada blog ini antara Putu adi, Alam dan Hesthi. Perbincangan berujung pada Peraturan Pemerintah Terbaru yang berhubungan dengan radiasi pengion. Buat teman-teman yang ingin tahu apa saja Peraturan Pemerintah terbaru yang dimaksud Hesthi dan kawan-kawan silahkan baca disini supaya nyambung obrolan mereka.... Peraturan Pemerintah (PP) yang dimaksud sama Hesthi dan kawan-kawan adalah :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2000 tentang Keselamatan dan Kesehatan terhadap Pemanfaatan Radiasi Pengion.
2. Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2000 tentang Perizinan Pemanfaatan Tenaga Nuklir
Nah, pemerintah rupanya memandang penting dan serius mengenai permasalahan radiasi pengion, hingga akhirnya dua Peraturan Pemerintah tersebut di atas, sudah di perbaharui, hingga muncul Peraturan Pemerintah terbaru pengganti Peraturan Pemerintah tersebut. Peraturan Pemerintah yang dimaksud adalah :
1. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Th 2007 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Sumber Radioaktif
2. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2008 tentang Perizinan Pemanfaatan Sumber Radiasi Pengion dan Bahan Nuklir
Saya sudah baca sekilas (soalnya disuruh sama Hesthi mempelajari PP terbaru ini), saya melihat memang kelihatannya lebih detail dibandingkan dengan PP yang lama. Jangan dipandang jika PP terbaru ini terkesan lebih menyulitkan, ini sebenarnya adalah sebuah upaya Pemerintah untuk lebih serius lagi menangani masalah radiasi pengion di Indonesia.
Buat teman-teman yang mau download dua Peraturan Pemerintah tersebut silahkan download dibawah ini :
PP No. 33 Tahun 2007
PP No. 20 Tahun 2008
Oke selamat mendownload dan selamat mempelajari ya, thanks buat obrolan yang bermutu di blog ini
regards,
Nova
BERITA HARI INI, Powered By METRO TV
Peraturan Pemerintah Terbaru yang berhubungan dengan pemanfaatan radiasi pengion
Diposting oleh Nova Rahman Jam 21:44
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Trims infonya mas, mas undang2 atau pp yg mengatur ttg TBR apa saja mas? kalo bs tlg link downloadnya jg
Trims
Posting Komentar