Teman-teman sejawat radiografer se-Indonesia sudah tahu belum jika ternyata sudah ada Simbol Baru Bahaya Radiasi, ini ada beritanya lho.... mau tahu... Pada tanggal 15 Pebruari 2007 yang lalu, IAEA bersama-sama dengan the International Organization for Standardization (ISO) meluncurkan simbul atau lambang baru peringatan bahaya radiasi, dengan tujuan untuk mengurangi terjadinya kecelakaan yang seharusnya tidak terjadi karena radiasi dari sumber radiasi yang besar. Lambang baru tersebut berupa segi tiga merah dengan gambar gelombang radiasi yang keluar dari tanda radiasi baling-baling tiga daun, tengkorak bersilang tulang dan orang yang sedang berlari. Lambang bahaya radiasi ini diluncurkan sebagai tambahan lambang radiasi tradisional berupa baling-baling tiga daun, yang dianggap masih belum mudah dipahami maknanya bagi orang kebanyakan.
Direktur Divisi Radiasi, Tranportasi dan Keselamatan Limbah-IAEA, Eliana Amaral, menyatakan "Saya yakin, karena dua organisasi ternama dunia yang meluncurkan simbul radiasi baru ini, maka masyarakat international akan mau menerima dan berbagai industri swasta maupun pemerintah akan menerapkannya dalam rangka meningkatkan keselamatan, melindungi masyarakat dan lingkungan terhadap bahaya radiasi."
Simbul baru tersebut ditujukan untuk memperingatkan setiap orang dan dimanapun terhadap potensi bahaya apabila berdekatan dengan sumber radiasi pengion. Simbul ini merupakan proyek lima tahun yang melibatkan 11 negara. Simbul telah diuji terhadap berbagai kelompok populasi, berbagai umur, berbagai latar belakang pendidikan, pria maupun wanita, untuk memastikan bahwa mereka semua dengan mudah akan paham dan mengerti akan pesan dari simbul dimaksud, yaitu "menjauhlah – berbahaya" "Kita tidak bisa mengajari dunia tentang radiasi," kata Carolyn MacKenzie, seorang pakar IAEA yang terlibat dalam pengembangan simbul baru tersebut, "akan tetapi kita dapat memperingatkan masyarakat akan bahayanya."
Simbul baru dikembangkan oleh para pakar dan seniman grafis, diujikan oleh Lembaga Gallup terhadap 1650 orang di Brazil, Mexico, Maroko, Kenya, Saudi Arabia, China, India, Thailand, Polandia, Ukraina dan Amerika Serikat.
Simbul baru ditujukan terhadap sumber kategori 1, 2, dan 3 menurut IAEA yang didefinisikan sebagai sumber yang sangat berbahaya yang dapat menyebabkan kematian atau luka berat, seperti iradiator makanan, unit teleterapi, atau unit radiografi. Simbul ditempatkan pada wadah sumber, sebagai peringatan agar tidak membongkar atau berada terlalu dekat. Bisa jadi simbul tidak akan terlihat dalam penggunaan normal, akan tetapi terlihat apabila seseorang akan membongkarnya. Simbul bukan untuk dipasang di pintu masuk, pada paket atau kontainer transportasi. Simbul radiasi baru ini oleh ISO diberi nomor 21482 dan diharapkan oleh Sekjen ISO Alan Bryden secepatnya dapat diadopsi oleh komunitas nuklir internasional.
BERITA HARI INI, Powered By METRO TV
SIMBOL BARU BAHAYA RADIASI
Diposting oleh Nova Rahman Jam 13:45
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Thankyou salam Radiografer indonesia
Posting Komentar